Plt Gubernur Riau Tetapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Pemprov

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi memberlakukan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026, yang diteken Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Jumat, 3 April 2026.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau, Budi Fakhri, program ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus upaya efisiensi energi di tengah tekanan kenaikan harga minyak global.
Dalam aturan tersebut, ASN tetap bekerja dari rumah melalui platform daring seperti Zoom. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan pada hari Jumat hingga Minggu dan harus diamankan di rumah penanggung jawab.
Selain itu, AC dan lampu kantor diminta dimatikan selama akhir pekan, dengan panduan hemat listrik juga diterapkan pada hari kerja lainnya.
Meski WFH diberlakukan, Plt Gubri menekankan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mendukung efisiensi energi sekaligus memastikan kinerja ASN tetap optimal. (*)

