Jalan Produksi Perkebunan di Kampar, Strategi Daerah Dorong Ekonomi Nasional

Beritariau.com, Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa pembangunan jalan produksi perkebunan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian daerah sekaligus mendukung ekonomi nasional.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kampar, Marahalim, menjelaskan bahwa program ini bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses perencanaan matang dan berjenjang. Usulan pembangunan berasal dari masyarakat, dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah dan kemampuan anggaran daerah.
Program tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen resmi perencanaan daerah (RKPD), dilanjutkan ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga pelaksanaannya bersifat legal, terarah, dan akuntabel.
Menurut Marahalim, pembangunan jalan produksi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional, mengingat komoditas kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis penyumbang devisa negara dan penggerak ekonomi kerakyatan.
Ia menegaskan, keberhasilan program nasional seperti peningkatan produktivitas sawit rakyat, peremajaan sawit rakyat (PSR), serta penguatan hilirisasi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur di daerah, terutama akses jalan produksi.
“Jalan produksi memiliki peran vital sebagai penghubung kebun masyarakat dengan pabrik, memperlancar distribusi hasil panen, serta menjaga kualitas dan harga jual tandan buah segar (TBS),” jelasnya.
Selain itu, pembangunan jalan produksi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani, efisiensi biaya logistik, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal seperti jasa transportasi, perdagangan, dan UMKM di pedesaan.
Marahalim menegaskan, pembangunan yang dilakukan saat ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya membuka akses ekonomi masyarakat, meningkatkan daya saing sawit rakyat, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah dan nasional. (*)

