Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Zakat untuk 3 Juta Mustahik Selama Ramadan 

Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Zakat untuk 3 Juta Mustahik Selama Ramadan 

Beritariau.com, Jakarta – Kementerian Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H/2026 M. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Peluncuran bantuan dilakukan dalam kegiatan “Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan” di Jakarta International Velodrome, Kamis (12/3/2026).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya tata kelola zakat yang transparan dan tepat sasaran. 

Menurutnya, optimalisasi zakat, infak, dan sedekah tidak hanya untuk bantuan karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik.

“Zakat harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka berdaya secara ekonomi,” ujar Waryono. 

Ia menambahkan, pengelolaan zakat nasional sejak 2015 meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Program ini memprioritaskan daerah dengan kemiskinan ekstrem dan memperkuat sinergi antara pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional, lembaga amil zakat, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya integrasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lainnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, menambahkan, pengelolaan zakat kini diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui program yang tepat, mustahik dapat mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki.

Dengan kolaborasi lintas lembaga, penyaluran dana sosial keagamaan selama Ramadan diharapkan memberikan dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. (*)