Sidak di 14 SKPD Bengkalis, Bupati Amril klaim 99 persen kehadiran pegawai

Sidak di 14 SKPD Bengkalis, Bupati Amril klaim 99 persen kehadiran pegawai

ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - Pasca cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin (11/07/16) kemarin, melakukan peninjauan atau inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Untuk mengecek tingkat kedisplinan para pegawai, Amril hanya melakukan sidak ke 14 SKPD secara berurutan. SKPD lainnya, disidak oleh Wabup dan Plt Sekda.

SKPD yang pertama disidak Amril adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Kemudian, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, BKD, Inspektorat, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Saat sidak itu, Amril langsung mengecek absen satu persatu pegawai satu persatu. Usai melakukan sidak, Amril mengaku, dari 14 SKPD yang ditinjaunya, rata-rata lebih dari 99 persen, baik itu PNS maupun tenaga honorernya hadir. Bahkan ada beberapa SKPD yang 100 persen pegawainya hadir. Yaitu Dinas Sosial, BKD dan Inspektorat.

"Alhamdulillah, dari sidak yang kami lalukan tidak sampai satu persen yang tidak hadir tanpa keterangan atau alpa. Selebihnya, meskipun tidak hadir, ketidakhadirannya dibenarkan peraturan perundang-undanga. Misalnya cuti hamil dan mengikuti kegiatan kedinasan di luar daerah," jelas Amril dilansir mediacenter, Senin (11/07/16).

Kata Amril, bagi pegawai maupun tenaga honorer yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos kerja, akan dipanggil. Sebagai salah satu bentuk pembinaan, mereka juga akan diberikan teguran atau peringatan tertulis.

"Namun kalau ke depannya mereka tetap mengulangi hal serupa, tentu akan kita beri sanksi yang lebih berat," tegas Amril.

Amril juga menjelaskan, ada tiga tim yang melakukan sidak. Tim pertama langsung dipimpinnya. Sementara tim kedua dan ketiga masing-masing diketuai Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad dan Plt Sekretaris Daerah H Arianto.

"Di luar ke-14 SKPD yang kami tinjau, sidak serupa dilakukan Wabup dan Plt Seketaris Daerah (Sekda). Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis misalnya, dilakukan oleh Wabup. Sementara untuk Bagian-Bagian di Sekretariat Daerah dilakukan tim yang diketuai Plt Sekda," jelas Amril. 

Ia menambahkan, baik hasil sidak tim yang dipimpinnya maupun tim yang diketuai Wabup maupun Plt Sekda, akan direkap oleh BKD dan selanjutnya dalam kesempatan pertama bakal dilaporkan ke Gubernur Riau. [red]‎‎