Simpan sabu & puluhan plastik bening, pegawai honorer Setda Rohil diciduk polisi

Simpan sabu & puluhan plastik bening, pegawai honorer Setda Rohil diciduk polisi

ilustrasi

Beritariau.com, Rohil - Arjuna Wiranata (34), warga Jalan Khayangan Bagan Siapi-api Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang merupakan pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Rohil, Senin (11/07/16) malam, digelandang ke Markas Polisi.

Ia dipastikan gagal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah petugas dari Polres Rohil mendapati barang bukti narkoba jenis sabu beserta sejumlah benda yang diketahui sering dipakai dalam peredaran barang haram itu. ‎

"Sore itu (Senin) sekitar pukul 15.00 wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Pada malam itu juga tim opsnal meluncur ke rumah tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (12/07/16).

Dijelaskannya, saat itu sekitar pukul 21.40 wib, usai diketuk petugas, pintu rumah yang dicurigai itu dibuka oleh pria pemilik rumah yang tak lain adalah Arjuna. Berdasarkan Surat Perintah Tugas, tim opsnal melakukan penggeledahan.

"Saat di dalam kamar depan rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka mengakui itu sebagai miliknya. Lalu, tersangka kita amankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Guntur.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah botol besi yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik bening sisa pembungkus sabu.

Selain itu, turut diamankan 4 buah pipet plastik aqua, 1 buah sendok plastik yang berfungsi untuk mengambil sabu, 1 buah mancis tanpa kepala, 35 lembar plastik kosong pembungkus sabu, 1 buah dompet kain berwarna hitam dan 1 unit handphone merk samsung. [red]‎