BGN Wajibkan Kepala SPPG Miliki Media Sosial, Transparansi MBG Diperkuat

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya
Beritariau.com, Pekanbaru – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan itu disampaikan dalam rapat konsolidasi bersama para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra yayasan se-Riau di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Soni, setiap tahapan pelaksanaan program harus berjalan sesuai SOP, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Ia menekankan bahwa berbagai persoalan yang muncul di lapangan umumnya berawal dari kelalaian menjalankan prosedur yang telah ditetapkan. “Semua tahapan sudah memiliki SOP yang jelas, sehingga harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya.
Selain kepatuhan prosedur, BGN juga menyoroti aspek transparansi anggaran. Untuk program MBG, anggaran ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi bagi sasaran umum dan Rp13.000 per porsi untuk kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak. Soni menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus terbuka dan dapat dipantau publik.
Sebagai langkah konkret transparansi, BGN mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki akun media sosial resmi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi harian mengenai menu yang dimasak, bahan baku yang digunakan, harga bahan, hingga kandungan gizi makanan yang disajikan.
“Setiap SPPG wajib terbuka. Masyarakat berhak mengetahui hari ini memasak apa, bahan apa yang digunakan, berapa harganya, dan bagaimana kandungan gizinya,” tegasnya.
Soni juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan dan kolaborasi aktif bersama SPPG serta mitra yayasan. Target pembangunan SPPG di Riau diproyeksikan mencapai 800 unit. Saat ini, 633 titik telah berdiri dan sisanya masih dalam proses pembangunan.
BGN sendiri telah menutup portal pendaftaran SPPG baru secara nasional. Jika masih terdapat kebutuhan tambahan di wilayah tertentu, pemerintah daerah diminta mengajukan surat resmi melalui bupati atau wali kota untuk diverifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa dari target 677 unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota, sebanyak 633 SPPG telah beroperasi dengan jumlah penerima manfaat mencapai 1,42 juta jiwa. Program ini juga didukung oleh 25.035 relawan aktif yang membantu pelaksanaan di lapangan.
Dengan penguatan SOP dan transparansi berbasis media sosial, pelaksanaan MBG diharapkan semakin akuntabel, tepat sasaran, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. (*)

