Polisi Bekuk Dua dari Lima Pelaku Pemerasan di Pelalawan

Pelaku pemerasan di Pelalawan akhirnya dibekuk polisi
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Dua dari lima pelaku pemerasan di Pelalawan akhirnya berhasil dibekuk polisi. Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni JK, DY dan AR ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dua orang warga yang mengaku diperas oleh 5 orang," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Herman Pelani, Senin (20/6/2016).
Saat dikonfirmasi, Ari mengungkapkan dua pelaku pemerasan yang tertangkap yakni Henry Laurensius dan Maringin Tua saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif.
Dijelaskannya juga, peristiwa pemerasan ini terjadi di jalan KM 55 kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu (19/6/2016). Korbannya dua orang, yakni Roberto Pasaribu (22 ) dan Reni Kristianti (22), warga jalan Pepaya Pangkalan Kerinci.
Saat itu keduanya sdang berboncengan sepeda motor dan melintas di jalan potong KM 55 mengarah kota Pekanbaru. Saat berada di sekitar SPBU KM 55, keduanya berhenti di pinggir jalan.
"Tba-tiba datang 5 orang yang tidak dikenal mereka. Kelima orang itu langsung menahan kunci sepeda motor dan membawa korban ke tempat sepi dan gelap. Melihat korbannya tak berdaya untuk melawan, para pelaku merampas harta benda milik kedua korban.
"Uang tunai Rp 100 ribu dan dua unit telepon genggam milik korban jenis Blackbery tipe 9320 dan Samsung Galaxy milik korban dirampas pelaku," kata Ari.
Setelah pelaku meninggalkan kedua korban di lokasi, korban pun pergi ke kantor polisi melaporkan kejadian yang dialaminya. Mendapat laporan ini, polisi langsung mengejar pelaku. [pan]

