Polisi Tipu Polisi, Rp 80 Juta Raib, Bripka IL Gagal Jadi Perwira

ilustrasi kepolisian
Beritariau.com, Pekanbaru - Bripka IL (40) melaporkan rekan seprofesinya Brigadir RS ke Mapolda Riau lantaran tak lolos dalam tes perwira. Laporan ini bukan tanpa alasan.
Sebelumnya, antara IL dan RS ada perjanjian yang menyebutkan bisa meluluskan dirinya dalam mengikuti tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dengan membayar uang senilai Rp80 juta.
IL percaya karena Brigadir RS mengaku punya kenalan di Mabes Polri. Selain itu, kalau pun tidak lulus, pelaku siap mengembalikan uang itu.
Namun setelah tidak lulus, IL ternyata tidak bisa meminta kembali uang puluhan juta rupiah yang telah diberikannya. Bahkan selama satu tahun ini, Brigadir RS tidak merespon. Merasa kesal, IL pun melaporkan rekannya itu atas kasus dugaan penipuan.
"Korban (Bripka IL) mengaku dalam perjanjian dan penyerahan uang tersebut dilakukan di atas kuitansi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (12/5/2016).
Informasi yang dirangkumdi kepolisian menyebutkan, kejadian ini sekitar tahun 2015 lalu. Ketika itu Brigadir RS membujuk abang ipar dari korban dengan menawarkan bisa meluluskan IL yang akan mengikuti tes SIP. RS mengaku punya kenalan di Mabes Polri.
Adapun tes SIP adalah sekolah yang bisa diikuti setiap anggota polisi yang ingin meningkatkan jenjang karir dan kepangkatannya untuk menjadi seorang perwira berpangkat Inspektur polisi dua (Ipda). [pan]

