Akhirnya, Polisi Tangkap Dua Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga Rohul

ilustrasi penangkapan penjahat
Beritariau.com, Ujung Batu - Polisi menangkap menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak sapi di kecamatan kepenuhan, kabupaten Rokan Hulu Riau. Pelaku yang berinisial RD (29) merupakan warga desa Rokan Timur dan MH (28) merupakan warga desa Ujung Batu.
Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa mobil Mitsubishi L-300 warna hitam yang digunakan untuk mencuri hewan ternak sapi milik warga tersebut.
"Pemilik mobil ini mengatakan bahwa mobil nya disewa oleh RD untuk membawa sapi, kemudian pemilik mengecek keberadaan RD yang terakhir RD diketahui berada di Kecamatan Kepenuhan," ujar Guntur beberapa hari yang lalu.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rambah Samo menghubungi Aiptu Afrizal, lalu memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki. Setelah ditelusuri atas laporan warga tersebut, polisi mendapati lokasi persembunyian kedua pelaku. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap kedua orang tersangka tersebut.
"Kedua pelaku sebelumnya diduga telah mencuri ternak di jalan raya Desa Kepenuhan Barat Mulia kecamatan Kepenuhan. Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan telah mencuri belasan ekor sapi," kata Guntur.
Saat digeledah, polisi menemukan uang Rp 28 juta dari kantong celana RD. Uang itu ternyata hasil penjualan sebagian sapi yang mereka curi.? "Lalu, kita melakukan pengembangan, hingga akhirnya kita menangkap seorang pelaku lainnya inisial Ah," kata Guntur.
Atas perbuatannya, saat ini RD, MH dan Ah diamankan di Polsek Rambah Samo agar proses penyidikannya mudah dilakukan polisi. [pan]

