Warga yang Tangkap Briptu Riko Bakal Terima Penghargaan

Warga yang Tangkap Briptu Riko Bakal Terima Penghargaan


Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Meskipun kejadian yang dialami Briptu Riko Kurniawan telah mencoreng citra institusi Kepolisian Indonesia (Polri), namun Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKP Pitoyo Agung Yuwono memberikan penghargaan kepada warga yang menangkap anggotanya tersebut.

"Saya akan memberikan piagam penghargaan kepada warga yang menangkap Briptu Riko. Agar menjadi stimulan bagi masyarakat lainnya, bahwa kita harus taat azas dan taat hukum. Siapapun pelakunya harus tunduk dibawah hukum‎," ujar AKBP Pitoyo, Senin (9/5/2016).

Upaya ini sejalan dengan programnya, yakni program membangun masyarakat yang memiliki daya cegah tangkal terhadap pelaku kriminalitas. Ia pun mengaku turun langsung keliling desa untuk memotivasi masyarakat, agar bersama sama Polri menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Bahkan, selaku komandan polisi tertinggi di kabupaten Rokan Hulu, Pitoyo telah menyampaikan kepada warga, bahwa Polisi itu milik bersama. Warga diminta untuk bersama sama dan bahu membahu membangun situasi kamtibmas yang kondusif.

Jika ada anggota polri tertangkap tangan melakukan tindak pidana, masyarakat juga diminta agar tidak usah ragu dan takut untuk menangkap dan serahkan kepada polri utk diproses hukum. 

"Karena berdasarkan Undang-undang, tertangkap tangan bisa dilakukan oleh siapa saja dengan syarat setelah menangkap tangan segera serahkan kepada penyidi‎k (polisi)," tegas Pitoyo.

Sebelumnya, Briptu Riko bersama temannya Munandar ditangkap warga karena tertangkap tangan akan melakukan pencurian sejumlah ekor kambing milik warga, Jumat (6/5).

Setelah diperiksa identitasnya, warga kaget ternyata pelakunya seorang polisi bernama Briptu Riko Kurniawan. Tak ayal, warga yang sebelumnya memiliki nomor HP dan sudah kenal dengan Kapolres Rokan Hulu langsung menghubunginya.

"Warga tersebut telpon saya. Saya sampaikan agar tetap diamankan dan saya perintahkan kasat reskrim untuk ke TKP. Selang beberapa saat warga tersebut telpon lagi, bahwa ternyata anggota polri dan warga akan melepas tapi saya sampaikan Jangan dilepas dan tetap amankan walaupun anggota sekalipun. Kemudian warga minta agar segera di jemput. Kemudian datanglah Babinsa ke TKP‎," tegas Pitoyo.

‎Setelah di Mapolres Rohul, ternyata Briptu Riko dan Munandar positif menggunakan narkoba. Polisi itu pun memiliki rekam jejak yang tidak baik selama bertugas. Diantaranya, sering bolos kerja dan memakai narkoba.

"Kita akan segera sidang Kode etik terhadap Briptu Riko. ‎Saya akan tindak tegas anggota yang berbuat kriminal," pungkas Pitoyo. [pan]