Duet cewek di Inhil mencuri Emas senilai 21 juta dari Toko

Duet cewek di Inhil mencuri Emas senilai 21 juta dari Toko

ilustrasi

Beritariau.com, Inhil - Sepasang wanita yang bersahabat asal Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan mencuri perhiasan berupa emas seberat 15 mayam di Toko Mas Diamond Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (16/04/16) sekitar pukul 14.00 wib.

Perempuan yang diketahui bernama Ani (26) dan Heni (28) itu, hingga kini masih ditahan di Mapolres Inhil. Dalam menjalankan aksinya, Ani berpura-pura membeli perhiasan emas di toko tersebut.

Sedangkan rekannya Heni menunggu di atas sepeda motor, saat pelayan toko lengah tersangka diam-diam membawa pergi perhiasan emas tanpa membayarnya dengan menggunakan sepeda motor yang sudah disiapkan.

Namun aksinya itu diketahui pegawai toko, Angga yang langsung mengejar dua wanita tersebut.

Saat itu pelaku sempat melarikan diri. Kemudian Angga mendatangi Polres Inhil untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya dan setelah menerima laporan anggota satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Inhil langsung turun ke lapangan untuk olah TKP dan juga meminta keterangan kepada pegawai toko dan saksi saat kejadian berlangsung.

Berkat bantuan serta laporan masyarakat yang telah memberikan informasi dan ciri-ciri tersangka, akhirnya petugas gabungan sat reskrim polres Inhil berhasil meringkus tersangka hanya dalam waktu 1,5 jam.

"Perhiasaan yang diambil pelaku berupa gelang dan kalung. Kasus ini masih ditangani Polres Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, Senin (18/04/16).

"Barang curian yang dibawa kabur pelaku itu senilai Rp21,5 juta. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini," sambung Hadi.

Ditambahkan Warno, perhiasaan yang diambil pelaku berupa gelang dan kalung. [red]‎