Pemilik toko di Pelalawan aniaya pembantu dibawah umur

ilustrasi
Beritariau.com, Pelalawan - Fe (17), pembantu rumah tangga (PRT) di salah satu toko di Ukui, Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan melaporkan majikannya RN (45) pada Minggu (17/04/16). Ia mengaku dianiaya karena dinilai tidak becus dalam bekerja.
"Kami sudah menerima laporan dugaan penganiayaan menimpa korban yang masih dibawah umur," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga Sik, Senin (18/04/16).
Dijelaskan Ade, korban mengaku sering mengalami penganiayaan yang dilakukan majikannya. Tapi puncaknya, pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 wib, ketika korban sedang bekerja sebagai pembantu di toko milik majikannya itu.
"Saat itu, tiba-tiba korban di hampiri dan ditegur oleh RN, karena dinilai lambat bekerja. Korban dimaki-maki dengan kata-kata kotor, langsung di pukul dibagian bahu sebelah dan kanan hingga memar," kata Ade.
Mendapat pukulan dari majikan, Fe hanya bisa diam sambil menahan sakit seraya merintih kesakitan. Setelah majikan pergi, korban yang sudah tak tahan akhirnya kabur dari tempat kerja dan mendatangi Mapolres Pelalawan untuk melapor ke polisi.
Usai menerima laporan, korban didampingi teman kerjanya, kemudian dibawa petugas kepolisian untuk visum ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci.
"Korban divisum untuk memastikan luka memar di bahu akibat penganiayaan atau benda tumpul," ucap Ade.
Untuk menindaklanjuti laporan korban, kata Ade, polisi akan segera memanggil RN. "Korban sudah dimintai keterangannya, sedangkan terlapor akan segera dipanggil untuk diperiksa," pungkas Ade Johan. [red]

