Pakai jaket Bareskrim, Polisi gadungan di Pelalawan dikurung

ilustrasi
Beritariau.com, Pelalawan - Mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dengan memakai jaket kulit berlambang Bareskrim dan berambut cepak, JM (29 tahun), dengan percaya diri memeras seorang warga Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan bernama Handoyo Suardi (35 tahun).
Setelah kedoknya diketahu, warga Jalan Lingkungan Puncak Indah Desa Sorek Satu berhasil ditangkap anggota Polsek Pangkalan Kuras, Selasa (12/04/16) lalu.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (09/04/16) lalu. Awalnya, Handoyo Suardi yang sedang berada di rumah didatangi JM.
Ia diminta menyediakan sejumlah uang dengan alasan untuk pembayaran angsuran dan denda kredit sepeda motornya yang telah menunggak.
Melihat JM mengenakan jaket kulit berlambang Bareskrim, Handoyo takut. Terlebih orang yang menemuinya mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Dengan terpaksa ia memberikan uang sebesar Rp500 ribu.
Curiga dengan gelagat JM, Handoyo mencari tahu apakah benar benar JM anggota Polsek Pangkalan Kuras. Dugaannya tepat, JM bukan polisi.
Tertipu, Handoyo melapor ke Polsek Pangkalan Kuras. Saat itu juga polisi menindaklanjuti laporannya hingga JM berhasil diciduk tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan sementara, JM mengaku bahwa atribut Bareskrim dibelinya di Pekanbaru. Lalu dipasang di bagian depan jaket kulit hitam miliknya.
Usai diperiksa, polisi gadungan itu diserahkan ke Polres Pelalawan. Kini kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sementara kasusnya masih dikembangkan. Kemungkinan dia terlibat kasus lain," Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum. [red]

