Transaksi di Bawah Tugu Khatulistiwa, Tiga Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Kampar Kiri

Transaksi di Bawah Tugu Khatulistiwa, Tiga Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Kampar Kiri

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Kampar Kiri – Polsek Kampar Kiri berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif. Penangkapan ini dilakukan menyusul keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, mengatakan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan pengintaian.
“Aksi para pelaku di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri ini sudah sangat meresahkan,” tegasnya.

Penangkapan pertama dilakukan di bawah Tugu Khatulistiwa, Dusun Khatulistiwa, Desa Lipat Kain Selatan, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi mengamankan NA (22), warga Dusun Rakit Gadang, beserta barang bukti sabu seberat 0,22 gram.

Beberapa jam kemudian, polisi bergerak ke Dusun Sungai Dongku, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Di sebuah rumah, dua pelaku lainnya yakni AA (32) dan DE (26) ditangkap pada Sabtu (27/9/2025) dini hari dengan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Zuhri mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Harapan kita, mari sama-sama perangi narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri ini,” pungkasnya. (*)