BPJS Ketenagakerjaan Duri Dorong Kepatuhan Iuran dan Administrasi Tenaga Kerja di Bengkalis
Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menggelar kegiatan sosialisasi kepatuhan tertib iuran dan administrasi kepada para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Susuka, Duri, dan turut menghadirkan Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat pemahaman para pemberi kerja dan peserta terkait kewajiban administrasi serta pelaporan iuran secara tepat waktu dan benar, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menyampaikan bahwa kepatuhan iuran menjadi hal yang sangat krusial dalam menjamin perlindungan jangka panjang bagi para pekerja.
" Kepatuhan pembayaran iuran dan administrasi merupakan pondasi utama dalam menjamin kesinambungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap para pemberi kerja di Bengkalis dapat lebih disiplin dalam melaporkan upah sebenarnya serta menyetorkan iuran tepat waktu, agar hak-hak pekerja dapat terlindungi secara maksimal," ujarnya Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini, pihaknya ingin memberikan pemahaman mendalam terkait kewajiban administrasi yang benar, termasuk pelaporan upah yang sesuai dan pencatatan tenaga kerja aktif.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans Provinsi Riau turut mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan sosial dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perusahaan dari berbagai sektor di Bengkalis, termasuk sektor perkebunan, migas, dan jasa konstruksi. Dalam sesi diskusi, peserta juga diberikan panduan teknis pelaporan melalui kanal daring, serta akses informasi seputar layanan terbaru BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan edukasi dan pengawasan agar seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, mendapatkan perlindungan menyeluruh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
" Kami siap memfasilitasi perusahaan yang ingin meningkatkan kepatuhan melalui pendampingan administrasi dan digitalisasi layanan, demi mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis," tutup Alwani. (*)

