BPJS Ketenagakerjaan Duri Gandeng Developer Fasilitasi Hunian Layak Bagi Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Duri Gandeng Developer Fasilitasi Hunian Layak Bagi Peserta

Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus mendorong peningkatan kesejahteraan peserta melalui kerja sama strategis dengan para pengembang perumahan (developer). 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengadakan pertemuan bersama sejumlah developer di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, guna membahas pemanfaatan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta aktif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, mengatakan bahwa program MLT hadir untuk memberikan akses lebih mudah kepada peserta dalam memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Program ini ditujukan bagi pekerja yang telah terdaftar dan aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, minimal selama satu tahun.

"Kami ingin peserta tidak hanya terlindungi dari risiko kerja, tapi juga bisa merasakan manfaat jangka panjang seperti kepemilikan rumah. Kerja sama dengan developer ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan hal itu," jelas Alwani, Senin (4/8/2025).

Empat skema utama Program MLT Perumahan yang disosialisasikan dalam pertemuan tersebut yakni pertama, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi Bunga, dimana fasilitas kredit rumah tapak atau rumah susun dengan suku bunga rendah dan tenor panjang hingga 20 tahun. Besaran rumah maksimal 150 m² dan tanah maksimal 200 m². Suku bunga maksimal 7 persen tetap.

Kedua, pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pembiayaan untuk membantu uang muka pembelian rumah pertama bagi peserta. Besaran pinjaman hingga Rp150 juta, tergantung kemampuan peserta dan harga rumah. Ketiga, Kredit Renovasi Rumah (KRR) yakni Fasilitas pinjaman untuk merenovasi atau memperbaiki rumah milik peserta. Maksimal kredit hingga Rp200 juta.

Keempat, Kredit Konstruksi, diberikan kepada developer yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pembangunan rumah bagi peserta aktif.

"Melalui program ini, peserta cukup aktif membayar iuran rutin dan bekerja minimal satu tahun, maka mereka berhak mengajukan pembiayaan sesuai ketentuan. Ini peluang besar bagi pekerja, terutama di sektor formal dan informal," tambah Alwani.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak developer akan mempermudah proses distribusi hunian bagi peserta, sekaligus membuka peluang pasar baru bagi pengembang.

"Ini simbiosis mutualisme. Pekerja bisa punya rumah, pengembang bisa menjangkau konsumen baru dari kalangan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Duri berharap kerja sama ini bisa diperluas ke berbagai wilayah di Bengkalis dan sekitarnya, sehingga makin banyak peserta yang merasakan manfaatnya. (*)