Wali Kota Dumai Serahkan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Pendidik

Wali Kota Dumai Serahkan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Pendidik

Beritariau.com, Dumai - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai melaksanakan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada tenaga pendidik di Kota Dumai, Rabu (30/7/2025), bertempat di Ballroom Hotel Max One Dumai. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai H. Paisal SKM, Mars, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Yusmanidar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Dina Khairina.

Penyerahan kartu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga pendidik, terutama guru honorer. Sebanyak 604 tenaga pendidik telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Dinas Pendidikan Kota Dumai.

“Guru honorer maupun tenaga pendidik harus mendapatkan perhatian, terutama dari sisi kesehatan dan keamanan kerja. Dengan perlindungan ini, semoga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas pendidikan di Kota Dumai,” ujar H. Paisal dalam sambutannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Yusmanidar, juga mengimbau seluruh sekolah, termasuk sekolah swasta, untuk turut serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para tenaga pendidik agar mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Dumai yang terus menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, guna mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan di Kota Dumai. Selain itu, kami juga berupaya menjaga kualitas layanan melalui sinergi dengan seluruh mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK),” jelas Dina.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini mencakup empat sektor pekerja yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi seluruh pihak terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, khususnya bagi para tenaga pendidik sebagai ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Dumai. (*)