Pengamanan dari Personil TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru
Dalami Kasus PI 488 M, Kejati Riau Geledah PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Mantan Para Direksi

f: Penkum Kejati Riau
Rokan Hilir - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 11. 30 wib telah melakukan penggeledahan di kantor PT SPRH Perseroda Rabu (2/7/2025)
Tak hanya disitu, Tim Penyidik Kejati Riau juga melakukan penggeledahan di rumah Pribadi para mantan Direksi PT SPRH Perseroda yang berada di jalan Kecamatan kota Bagansiapiapi.
Dalam keterangan resminya, Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH., MH., memaparkan, Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Penerimaan Dana Participating Interest (PI) 10% dari PT. Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir periode Tahun 2023 sampai dengan 2024.
Dalam penggeledahan tersebut tim Penyidik berhasil menemukan dokumen dokumen terkait perkara tersebut yang selanjutnya dilakukan melakukan penyitaan, ujar Zikrullah
Zikrullah menjelaskan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terdiri atas 2 tim yang masing- masing dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus didampingi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bersama beberapa personil Pidsus.
Penggeledahan tersebut turut mendapatkan bantuan pengamanan dari beberapa personil TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru, ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH., MH., kepada media ini
Selama proses penggeledahan turut disaksikan oleh Pegawai SPRH dan pemilik rumah dan RT setempat. Penggeladahan berlangsung aman dan lancar.
Saat ini Tim Penyidik masih berada di Kota Bagansiapiapi untuk pengembangan lebih lanjut, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama Rahmad Hidayat saat diwawancarai awak media mengakui bahwa sejumlah berkas Data, laptop bahkan Handphone seluler di sita oleh Penyidik Kejati Riau.
Tadi sekitar jam 10 atau jam 11 siang, jadi apa namanya, ada dokumen dokumen yang dibawa, ada juga beberapa Komputer juga diangkat dibawa ya, handphone kami juga di sita, silahkan tak ada masalah kita juga terbuka data apapun kita berikan sehingga proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini terang benderang, ucapnya menjelaskan.
Lebih lanjut, dirinya selaku Direktur Umum pada masanya berharap kasus yang mendera PT SPRH Perseroda ini cepat terungkap dan sampai ke meja Pengadilan.
Pada intinya itulah, kita berharap ini bisa segera terungkap. Ya tangan mencincang bahu memikul, pungkas Rahmad Hidayat.

