4 Bulan Tak Setor Dana Raskin

Dana Raskin di 7 Kelurahan Pekanbaru Lenyap, Dewan Duga Ada Penggelapan

Dana Raskin di 7 Kelurahan Pekanbaru Lenyap, Dewan Duga Ada Penggelapan

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Kabar Dana Beras Miskin (Raskin) yang diduga lenyap di 7 Kelurahan di kota Pekanbaru dikecam oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH meminta agar kejadian ini segera ditelusuri. Pernyataan itu diungkapkannya agar dana yang telah terkumpul disetor dan tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau tidak disetor ini tindakan yang tidak baik. Kita menduga jangan-jangan ini sudah digelapkan. Kalau benar, Pemko harus memberikan teguran keras. Harus diusut,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Disebutkan Zaidir lagi, pembelian raskin tidak memakai sistem utang. Zaidir mempertanyakan sikap lurah yang terkesan tidak kooperatif dengan tanggungjawabnya selama ini.

“Ini persoalan amanah. Kalau tidak sesuai sistem tenggat waktu penyetoran uang raskin dengan waktu yang ditentukan, maka lurah harusnya bertanggungjawab. Ini namanya tidak konsekuen dengan kebijakan,” cetus Zaidir.

Dari informasi yang diperoleh, Kasubag Perekonomian Bagian Ekonomi Setko Pekanbaru, Edi Nofiar, Senin (1/9/14) kemarin membeberkan bahwa 7 kelurahan di kota Pekanbaru tidak melakukan penyetoran raskin sebesar Rp150 juta selama 4 bulan yang ditebuskan ke Bulog.

Namun, Edi enggan menjelaskan secara rinci kelurahan mana saja yang terindikasi belum membayarkan dana raskin tersebut.

Edi menduga, dana raskin itu telah dilakukan penyelewengan. Dan bila hal ini benar, Edi menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 7 kelurahan tersebut. [bam]

Tags :# politik