Tak jera meski pernah dipenjara, kaki Garong di Rohil ini dihadiahi timah panas

ilustrasi/net
Beritariau.com, Rohil - Subroto (27 tahun) memang tak kenal jera. Ia sudah bolak balik masuk penjara atas sejumlah kasus seperti pencurian dengan pemberatan alias garong yang disertai penganiayan. Namun, hobby itu sepertinya kambuh lagi. Ia kembali ditangkap polisi di rumahnya Jalan Garuda desa Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Subroto ditangkap lantaran kembali melakukan aksi pencurian di sekitaran tempat tinggalnya. Tak ayal, polisi yang mendapat laporan langsung mencurigainya kemudian mencari pria itu ke rumahnya.
"Setelah menggali informasi, petugas Reskrim Polsek Panipahan menangkap Subroto di rumahnya. Memang bandel. Saat dalam perjalanan menuju Polsek Panipahan Ia berusaha melarikan namun bisa diamankan kembali," ujar Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, Minggu (07/02/16) mengatakan.
Saat di jembatan kayu tak jauh menuju ke Mapolsek Panipahan, jembatan itu dalam keadaan rusak berat dan dalam keadaan perbaikan, sehingga tersangka (Subroto) harus diturunkan dari sepeda motor yang membawanya dilanjutkan dengan berjalan kaki.
"Disitu, tersangka kembali melakukan perlawanan. Melihat itu, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka sambil memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, akan tetapi tersangka tak menghiraukannya," katanya.
Akhirnya, petugas mengarakan tembakan terukur ke arah lutut kaki kanannya. Tembakan polisi pun membuat Subroto tersungkur sambil meraung kesakitan.
"Kemudian tersangka kita bawa ke Puskesmas Panipahan untuk dilakukan perawatan medis terhadap luka tembak yang dideritanya. Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Panipahan guna proses penyelidikan dan pengembangan," pungkas Subiantoro. [pan]

