Empat Guru di Rohul Tertipu Calo, Rp 80 pun Melayang

Ilustrasi penipuan uang/net
Beritariau.com, Pasir Pengaraian - Modus penipuan dengan menjanjikan korbannya bisa jadi pegawai tenaga honor kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kejahatan kali ini dialami oleh empat orang guru, salah satunya RY (27)
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, Jumat (05/02) mengatakan, keempat guru tersebut melaporkan penipuan dan mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.
Mereka berempat diiming-imingi EL, warga Desa Koto Tinggi, Rambah. Saat itu EL berjanji bisa meloloskan sebagai Guru Bantu Daerah Sulit (GBDS) dengan membayar Rp80 juta.
Kejadian berawal pada Februari 2014 silam, saat para korban berkenalan dengan pelaku EL di rumahnya di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Dalam pertemuan dua tahun lalu itu, terlapor EL menjanjikan bisa membantu pelapor RY dan tiga temannya bisa lolos sebagai GBDS.
Tanpa adanya curiga, RY dan tiga temannya serahkan uang Rp 80 juta kepada terlapor EL sebagai pelicin, dengan bukti 3 lembar kwitansi.
“Tetapi, hingga sekarang pelapor (RY) dan tiga temannya belum juga menjadi Guru Bantu Daerah Sulit,” sebutnya.
Merasa sudah kena tipu, RY pun melaporkannya ke kantor polisi. Untuk mendalami kasus ini, polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi, yakni SS (24) warga Galian Tanah Kecamatan Kepenuhan, dan Drz (38) warga Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Termasuk empat guru yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut.
“Kita masih dalami laporan pelapor. Bila memenuhi unsur pidana penipuan, terlapor (EL) akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.
AKP M Wirawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak begitu percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau lolos sebagai tenaga honor. Kalau perlu, harus mengeceknya ke instansi terkait atau Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rohul.
“Karena, di daerah lain juga banyak modus seperti ini. Sebaiknya jangan begitu percaya,” imbau M. Wirawan. [red]

