Polisi Amankan Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Tersangka diduga pengedar sabu yang diamankan Polsek Bagan Sinembah, pekan lalu

Beritariau.com, Bagan Sinembah - Maraknya peredaran Narkotika di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terutama di wilayah hukum Bagan Sinembah, membuat jajaran Polsek harus kerja ekstra guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Salah satu upaya itu dilakukan Mapolsek Bagan Sinembah di akhir pekan lalu, tim opsnal polsek kembali meringkus seorang yang diduga pengedar sabu di km 6 Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka yang bernama EA alias Jarot (31) sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah Tas Sandang warna hitam yang berisikan 1 Paket Sedang diduga Sabu, 2 Bh kaca pirex, 1 buah mancis warna merah dan 1 buah tas plastik warna merah yang berisikan 2 buah Bong/alat Hisap dari Botol Aqua.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH Sik Msi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik, Jumat (5/2) [bim]