Beuh! Cewek pelayan kafe remang-remang di Kuansing pun pakai Sabu

Beuh! Cewek pelayan kafe remang-remang di Kuansing pun pakai Sabu

ilustrasi/net

Beritariau.com, Kuansing - Modus pengedar sabu dalam beroperasi memang bermacam-macam. RDY (20), seorang wanita muda yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kafe alias warung remang-remang di ‎kawasan Bukit Batabuh Desa Kasang Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi‎ (Kuansing), Rabu (27/01/16) malam diciduk polisi lantaran mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

‎Penangkapan terhadap wanita ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kafe tersebut sering terjadi penggunaan narkoba jenis sabu.‎

"Lalu, tim opsnal unit reskrim Polsek Kuantan mudik melakukan pengintaian. Saat itu, anggota melihat tersangka keluar dari gudang yang berada di belakang warung," ungkap ‎Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kasubag humas Polres, Iptu Musabi, Kamis (28/01/16) siang‎.

Seketika itu juga anggota langsung melakukan penggeledahan dan alhasil didapatkan beberapa barang bukti yaitu sua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu set alat hisap alias bong berisi kaca pirek.

‎Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.Kemudian perkara ini dilimpahkan ke satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi untuk diproses lebih lanjut.‎

"Perkara tersebut disepekati dilimpahkan ke satres narkoba Polres untuk proses lebih lanjut," pungkas Musabi.‎ [red]