Beuh! Cewek pelayan kafe remang-remang di Kuansing pun pakai Sabu

ilustrasi/net
Beritariau.com, Kuansing - Modus pengedar sabu dalam beroperasi memang bermacam-macam. RDY (20), seorang wanita muda yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kafe alias warung remang-remang di kawasan Bukit Batabuh Desa Kasang Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (27/01/16) malam diciduk polisi lantaran mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap wanita ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kafe tersebut sering terjadi penggunaan narkoba jenis sabu.
"Lalu, tim opsnal unit reskrim Polsek Kuantan mudik melakukan pengintaian. Saat itu, anggota melihat tersangka keluar dari gudang yang berada di belakang warung," ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kasubag humas Polres, Iptu Musabi, Kamis (28/01/16) siang.
Seketika itu juga anggota langsung melakukan penggeledahan dan alhasil didapatkan beberapa barang bukti yaitu sua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu set alat hisap alias bong berisi kaca pirek.
Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.Kemudian perkara ini dilimpahkan ke satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi untuk diproses lebih lanjut.
"Perkara tersebut disepekati dilimpahkan ke satres narkoba Polres untuk proses lebih lanjut," pungkas Musabi. [red]

