Program Isbat Nikah di 16 Kecamatan
Waduh! Ratusan Pasang Suami-Istri di Rohul Tak Punya Buku Nikah

ilustrasi buku nikah
Beritariau.com, Pasir Pengaraian - Berdasarkan data sementara Kementrian Agama (Kemenag) Rokan Hulu (Rohul), masih ada ratusan pasang suami istri (pasutri) yang tak memiliki buku nikah.
Kepala Kantor Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan, Selasa (26/1) merincikan, di satu desa ada sekitar 800 kepala keluarga (KK). Namun 200 hingga 300 KK belum punya buku nikah, terutama bagi mereka yang telah menikah sejak 20 tahun lalu.
Untuk membantu pasangan nikah ini, Kemenag Rohul dan Disdukcapil Rohul membangun kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk program isbat nikah.
Melalui program ini, diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi, saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan (Adminduk).
"Seperti pembuatan kartu keluarga, KTP, akte kelahiran anak, dan berbagai administrasi kependudukan lain, yang bersangkutan harus punya buku nikah," jelas Ahmad Supardi.
Rapat Isbat Nikah 2016 akan dilakukan Kemenag Rohul dengan instansi terkait lain, seperti Disdukcapi Rohul, PA Pasirpangaraian, KUA kecamatan. Tahun 2016 ini, isbat nikah akan dilaksanakan di 16 kecamatan se-Rohul. [cp]

