Disdukcapil Pekanbaru Ajari Polisi Cara Verifikasi KTP Aspal

Polda Riau gandeng Disdukcapil Pekanbaru dalam sosialisasi verifikasi KTP asli, Jumat (22/1)
Beritariau.com, Pekanbaru - Dalam rangka mencegah peredaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dalam kegiatan sosialisasi verifikasi KTP asli atau palsu (aspal).
Direktur Dit Lantas Polda Riau Kombes Pol Guritno Wibowo, Jumat (22/1) menjelaskan, selama ini pihaknya mengindikasikan adanya pemalsuan dan penggandaan KTP yang dilampirkan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena itu perlu dilakukan sosialisasi mengenai kemampuan memverifikasi KTP. Sosialisasi ini ditujukan untuk petugas penerbit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan penguji SIM (Surat Izin Mengemudi) di seluruh jajaran kepolisian.
"Karena belakangan banyak ditemukan KTP tidak asli, kita mengundang Disdukcapil sebagai pemberi materi terkait verifikasi KTP asli dan palsu," ujar Guritno.
Lanjut Guritno, kartu identitas diri ini salah satu persyaratan dokumen dalam pelayanan STNK, SIM dan BPKB. Mengantisipasi efek dari pemalsuan ini, maka setiap petugas penerbit di Direktorat dan penguji SIM wajib memiliki kemampuan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan.
"Disdukcapil menjelaskan kepada kita tentang ciri-ciri atau bentuk dan tampilan KTP asli ataupun palsu," ucap Guritno.
Selain itu, Ditlantas Polda Riau berencana melengkapi setiap pelayanan di Polantas dengan alat pembaca KTP, yang berlaku untuk KTP elektronik.
"Dengan alat itu akan ketahuan pelaku yang memalsukan KTP atau dokumen, selain tidak bisa dijadikan bahan untuk membuat SIM, itu ada pidananya," kata dia. [pan]

