Bawa Sabu, Polisi Rohul Buru Pengendara Daihatsu Xenia BM 1701 MG

Bawa Sabu, Polisi Rohul Buru Pengendara Daihatsu Xenia BM 1701 MG

sabu-sabu/net

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Kepolisian Rokan Hulu (Rphul) tengah memburu pengendara mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM 1701 MG. 

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MSi, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Rabu (13/1) menerangkan, polisi memburu pengendara karena menemukan satu bungkus kecil berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu.

Peristiwa ini bermula sekira pukul 22.30 WIB, saat anggota Polsek Bonai Darussalam dapat informasi akan ada transaksi Narkoba jenis sabu di Perumahan P. Andika Desa Teluk Sono.

Atas intruksi Kapolsek Bonai Darussalam, AKP Ali Imran, sejumlah anggota turun ke lokasi. Dari penyelidikan, Rabu malam sekira pukul 22.45 WIB, anggota melihat mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BM 1701 MG, diduga dibawa Rd masuk ke Perumahan PT Andika.

"Anggota Polsek Bonai Darussalam makin curiga, sebab saat akan mendekati mobil, pengemudinya langsung melarikan diri," ujar Ipda Efendi.

Dari penggeladahan, polisi bukan saja menyita 1 bungkus kecil diduga sabu, tapi turut menyita 1 kaca pirex, 1 korek api, 1 pipet sudah dimodifikasi, 1 lembar STNK Daihatsu Xenia BM 1701 MG dengan nama pemilik Ap (warga Titian Gading Desa Sontang, Bonai Darussalam, Rohul).

Pasca melakukan penggeledahan terhadap Mitsubishi Xenia, selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap orang terduga menguasai Narkoba jenis sabu tersebut, namun hasilnya nihil.

"Seluruh barang temuan, termasuk mobil Xenia sudah dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam. Dan terhadap yang diduga pelaku saat ini masih dilakukan pengejaran," pungkas Ipda Efendi.[cp]