Setda Masuk Tahap Evaluasi Administrasi Umum

Ratusan Honorer Bengkalis Menanti Nasib Dirumahkan

Ratusan Honorer Bengkalis Menanti Nasib Dirumahkan

ilustrasi pegawai pemerintah/net

Beritariau.com, Bengkalis - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sedang menanti nasib, apakah mereka masih dipakai atau akan dirumahkan. 

Proses ini semakin terlihat keseriusannya, dimana Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis sudah mulai melakukan proses evaluasi administrasi umum. 

“Saat ini sudah berada dalam proses evaluasi. Diperkirakan akan tuntas sebelum kegiatan tahun 2016 dimulai,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa (12/1).

Ia menambahkan, ratusan honorer yang bakal dinonaktifkan ini adalah sebuah konsekuensi dalam pekerjaan. Bukan merupakan bentuk sentimen terhadap suatu kepentingan atau kekuasaan. Namun lebih kepada tujuan untuk mengefisienkan keberadaan honorer lewat data base dan pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah ada.

Terlebih lagi dalam sebuah pekerjaan, ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Maka jika memang tenanga honorer ini tidak lagi dibutuhkan, pemberhentian perpanjangan kontrak dilakukan agar tidak membebani anggaran daerah.

“Keinginan untuk merumahkan ini adalah untuk honorer yang masuk dalam suatu kegiatan dari bagian tertentu. Sedangkan untuk honorer dari data base, sejauh ini tidak ada persoalan dan tetap akan diperpanjang masa kontraknya,” sambung Johan.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie banyak sekali mendapat laporan banyak tenaga honorer, khususnya di Sekretariat Daerah Bengkalis yang keberadaannya kurang efektif dan dinilai hanya membebani anggaran daerah.

“Makanya keberadaan mereka pada tahun 2016 akan dievaluasi,” ujar Pj Bupati waktu itu.

Sebagai gambaran, kata Ahmad Syah, tenaga honorer yang nantinya akan diperpanjang kontraknya hanya mereka yang memang benar-benar dibutuhkan. Memiliki keahlian khusus dan bersifat teknis.

Sementara bagi tenaga honorer selama ini keberadaannya dianggap tidak efektif dan efisien, kontraknya akan diputus. Misalnya, imbuh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, kalau berdasarkan evaluasi tersebut untuk sebuah kegiatan hanya dibutuhkan tambahan 2 orang tenaga honorer untuk menyelesaikannya, sementara selama ini ada 6 orang yang direkrut, maka 4 orang lainnya tidak akan diperpanjang lagi kontraknya.

“Begitu juga jika kegiatan tersebut dapat dikerjakan sendiri Pegawai Negeri Sipil tanpa perlu bantuan tenaga honorer, maka
tenaga honorer yang selama ini direkrut untuk kegiatan dimaksud juga akan diputus kontraknya,” sambungnya. ‎[red]