Momen Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Jelaskan Manfaat Aplikasi JMO
Dok. Istimewa
Beritariau.com, Duri - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menggelar sosialisasi serta pengenalan teknologi yang diterapkan di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kepada guru di Yayasan Maqdish Ibadurrahman.
Kepala BPJamsostek Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Rischa Amelia Asri mengatakan pihaknya memastikan agar seluruh tenaga kerja yang menjadi peserta dapat memahami berbagai kelebihan dari pelayanan secara digital di aplikasi JMO.
"Dengan kegiatan sosialisasi ini, selain dalam momen peringatan Hari Buruh, kami juga ingin agar seluruh pekerja dapat memahami program perlindungan serta pelayanan yang dapat diakses secara digital di aplikasi JMO," ungkapnya Jumat, (17/5/2024).
Diantara sejumlah fitur yang bisa digunakan di aplikasi tersebut adalah melakukan pendaftaran dengan menggunakan data kependudukan, kemudian melakukan pembayaran iuran dengan kanal perbankan dan wallet.
Selanjutnya bisa melakukan cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online cepat dan akurat. Lalu bisa juga klaim sameday servis denga eKYC. Serta bisa melakukan simulasi perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT). Tentunya peserta juga dapat menyimak berbagai informasi terkait program BPJamsostek di aplikasi JMO tersebut.
Sementara itu Wakil Direktur Bidang SDM dan Kurikulum Lembaga Pendidikan Ibadurrahman, Melzawati mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan adanya program sosialisasi itu, terutama dalam memahami program dan layanan BPJamsostek yang bisa diakses secara digital.
"Kami menyampaikan terima kasih dengan adanya program ini kami menjadi tahu bagaimana caranya melihat kepesertaan, lalu juga membayarkan iuran lewat sistem digital, harapan kami tentu saja pelayanan yang mudah dan cepat ini membantu kami para guru dan tenaga kerja dalam mengakses program-program dari BPJamsostek," ujarnya.
Kedepan pihaknya berkomitmen untuk terus melindungi para guru yang ada di yayasan tersebut, sehingga para pahlawan tanpa tanda jasa itu dapat bekerja dengan aman, nyaman dan tenang dengan program perlindungan dari BPJamsostek. (*)

