Pegawai Non ASN di Lingkup Kemenag Bengkalis Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

Pegawai Non ASN di Lingkup Kemenag Bengkalis Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

Dok. Istimewa

Beritariau.com, Duri - Para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Riau kini terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Kepala BPJamsostek Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya menyambut baik adanya dukungan Kemenag Bengkalis dalam melindungi para pegawai non ASN di Bengkalis.

"Kami berterima kasih kepada Kemenag Bengkalis atas programnya mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan kepesertaan BPJamsostek bagi para pegawai non ASN di Bengkalis, semoga upaya ini menjadi inspirasi bagi kantor Kemenag daerah lainnya untuk ikut bersama-sama melindungi para pegawai non ASN," ujarnya Jumat (17/5/2024).

Para pegawai non ASN yang dimaksud diantarany xi bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Pendukung lainnya pada Madrasah, Satuan Pendidikan Keagamaan, dan Pesantren. Kemudian Penyuluh Agama Non Pegawai Negeri Sipil, lalu Pembantu Pejabat Pencatat Nikah. Serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

Menurutnya para pegawai non ASN di Kemenag Bengkalis ini mendapatkan perlindungan dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja, para peserta akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan pada saat bekerja, dimana biaya pengobatannya akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai sembuh.

Selanjutnya di program Jaminan Kematian, ahli waris peserta akan mendapatkan santunan dengan nilai total Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia.

Kepala Kantor Kemenag Bengkalis, Khaidir menyebutkan upaya pihaknya mendaftarkan para pegawai non ASN ini, agar semua pegawai yang ada di Kemenag mendapatkan perlidungan yang baik pada saat bekerja.

"Tentu harapan kami dengan adanya program perlindungan BPJamsostek ini, semua pegawai non ASN akan mendapatkan rasa aman dan nyaman, serta mendapatkan pelayanan terbaik pada saat nanti apabila terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, dan atau meninggal dunia," ujarnya. (*)