Warga Jondul Minta Perlindungan Hukum dari HAMI Riau-Kepri

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Tak puas menyampaikan aspirasinya ke Komisi I DPRD Pekanbaru, puluhan warga di RT 07, Jondul juga mendatangi kantor Dewan Himpunan Daerah - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Riau, Senin (21/09).
Kedatangan warga langsung disambut oleh Ketua Dewan Pembina HAMI Riau - Kepri, Hotland Simanjuntak SH dan Sekjen DPD HAMI Riau, Wan Subantriarti SH MH. Ketua DPD HAMI Riau, Hotland S menyebutkan, adapun kedatangan dari warga tersebut meminta agar DPD HAMI Riau-Kepri turut memperhatikan dan memberikan pandangan hukum terhadap proses penyelenggaraan tertib administrasi terhadap penyelenggaraan Kinerja RT dan RW di wilayah Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.
“Kita berharap teman-teman yang ada di DPRD Pekanbaru khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, memfasilitasi serta menegakkan keadilan atas laporan warga tersebut. Kita minta keadilan dan perlindungan hukum nantinya di warga RT 07 serta membatalkan pelaksanaan voting pemilihan yang dianggap bertabrakan dengan aturan Perda,” pintanya.
Selain itu, dia juga menyebut agar Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meninjau ulang kinerja Lurah Tanjung Rhu dan Camat Lima Puluh terhadap proses pemberhentian RT 07 dan Pemilihan Plt RT 07 yang baru karena diduga cacat hukum. Selain itu, dia juga berharap kepada Pemko Pekanbaru segera meninjau keberadaan anak-anak kos di Perumahan Jondul baru.
“Pemko melalui Satpol PP dan Disdukcapil harus memeriksa status kependudukan anak-anak kos yang tinggal di beberapa unit rumah yang ada di komplek Perumahan Jondul Baru. Beri mereka tindakan baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana bagi yang diketahui terdapat KTP atau Kartu keluarga yang nantinya terindikasi melawan hukum. Bila perlu berlakukan sanksi pidana,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Hotland juga mendorong Pemko Pekanbaru melakukan pemeriksaan dan razia rutin bagi pendatang atau tamu-tamu yang diduga menggunakan kendaraan plat merah dan atau kendaraan milik pemerintah di kawasan Jondul baru.
“Warga karena warga asli yang tinggal di komplek Jondul Baru sangat terganggu terhadap kunjungan-kunjungan pendatang yang tidak jelas maksud kedatangannya dalam komplek tersebut,” tutupnya. [bam]

