Nico Gantikan Iskandar Jadi Kasi Pidsus Kejari Pasir Pengarayan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Nico Fernando secara resmi menggantikan posisi Iskandar Zulkarnain sebagai Kasi tindak pidana khusus (pidsus) di Kejaksaan Negri Pasir Pangaraian, Jum'at (18/9/2015).
Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraiyan, Syafiruddin mengatakan, mutasi merupakan hal biasa di lingkungan Kejaksaan sebagai langkah penyegaran.
Dan diharapkan kepada kasi pidsus yang baru dilantik, Nico Fernando dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasi Pidsus dan berprestasi dalam melanjutkan tugas pejabat yang lama.
"Sementara untuk pejabat yang dimutasi, agar bisa beradaptasi dengan tempat yang baru," pesannya.
Nico Fernando sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional di Tanjung Balai, Karimun, Kepri. Sedangkan Iskandar Zulkarnain dimutasi ke Kejaksaan Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Pelantikan kasi pidsus tersebut langsung dipimpin oleh Kajari Pasir Pengaraiyan, Syaferudin. Acara turut dihadiri kasi pidum, kasi intel, kasubin, jaksa fungsional dan termasuk ketua dharma wanita ibu-ibu kejaksaan.
Dalam kesempatan itu, Mantan Kasi Pidsus Iskandar berterima kepada Kepala Kejari Pasirpangaraian yang sudah membimbingnya selama bertugas selama ini. Ia juga berterima kasih kepada pegawai Kejaksaan yang sudah membantu dalam penanganan kasus tindak pidana khusus (pidsus)
Sedangkan pejabat baru dilantik Nico Fernando mengatakan akan menjalankan tugasnya sesuai Tupoksi Sebagai pejabat baru ia mengakui masih perlu mempelajari tugas-tugas yang akan dilakukan baik itu untuk pengungkapan kasus baru. [cp]

