Plt Gubri Nyatakan Riau Darurat Pencemaran Udara Akibat Asap

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan Status Darurat Pencemaran Udara, bukan penanggulangannya.
Status ini diumumkan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9).
Ia menyebutkan, kualitas udara di Riau sudah tiga pekan dalam kategori level berbahaya, hal ini yang menjadi dasar keputusan status darurat tersebut.
"Sebelumnya, seluruh anggota Satgas sudah maksimal mengurangi titik panas di Riau dengan mematikan api. Dibanding tahun 2014, titik panas jauh berkurang, begitu juga dengan luasan lahan yang terbakar," ujar Andi, didampingi Danrem Wirabima 031 Brigjen TNI Nurendi dan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.
Meski sudah maksimal, kata Andi, kondisi asap di Riau tak kunjung berkurang, malah kian parah. Hal ini disebabkan kebakaran hutan dan lahan di provinsi tetangga, Sumatera Selatan dan Jambi.
"Riau mendapat kiriman asap, karena arah angin memang bergerak ke arah utara. Akibatnya, Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Utara diselimuti kabut asap," jelas Andi.
Penetapan ini, lanjut Andi, membuat penanganan kabut asap di Provinsi Riau akan dikordinasikan dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Keadaan ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Selanjutnya, saya akan melakukan rapat kordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat ini juga akan dihadiri Kapolri dan Panglima TNI," terang Andi.
Sebagai langkah antisipasi bertambahnya penderita ISPA dan penyakit lainnya, dinas terkait berkordinasi dengan kementerian terkait akan memperbanyak posko kesehatan.
"Setiap kecamatan akan didirikan posko kesehatan. Masyarakat yang terkena penyakit bisa berobat secara gratis," kata Andi.
Andi menghimbau agar masyarakat membatasi aktivitas di luar. Seandainya memang terpaksa, masyarakat diminta menggunakan masker supaya tidak terkenda dampak udara yang berbahaya.
Sementara itu, perwakilan Badan Lingkungan Hidup Riau di Lanud Roesmin Nurjadi menyebutkan, seluruh daerah Riau dinyatakan dalam keadaan berbahaya.
"Kondisi udara seperti itu, oksigennya sangat kecil sekali. Apabila dihirup akan berdampak serius bagi kesehatan," kata perwakilan BLH, Reni di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. [pan]

