Edyanus: Riau Harus Berstatus Tanggap Darurat Asap!

Edyanus: Riau Harus Berstatus Tanggap Darurat Asap!

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Menyikapi situasi sosial ekonomi akibat kabut asap di Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan Warkah Amaran.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Harian FKPMR Edyanus Herman Halim SE MS menjelaskan Warkah Amaran ini dimaksudkan agar seluruh pemangku kepentingan mengambil sikap dan tindakan yang cepat dan tepat agar situasi buruk yang terjadi di Tanah Tumpah Darah Melayu (The Homeland of Melayu) ini dapat tuntas.

“Bencana asap telah mengganggu kegiatan pendidikan, aktivitas kerja masyarakat dan mengancam perekonomian daerah. Untuk itu, FKPMR memberi amaran agar Pemprov Riau menyatakan wilayah ini sebagai daerah tanggap darurat asap,” kata Edyanus.

Menurut Edyanus, bencana asap ini beriringan dengan terjadinya bencana ekonomi pada lapisan masyarakat lapis bawah di Riau. Karena harga komoditas ekonomi rakyat seperti harga sawit dan karet merosot sehingga pendapatan masyarakat terjungkal pada titik terendah.

Sehubungan dengan itu, FKPMR mengamarkan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya serta pemangku kepentingan lainnya untuk segera melakukan intervensi bagi perbaikan harga komoditas ekonomi rakyat. Melakukan pengendalian harga bahan kebutuhan pokok agar tidak semakin mencekik masyarakat. Dan serta mengambil kebijakan strategis lainnya guna mampu mendorong produktivitas rakyat.

FKPMR mengamarkan agar pemerintah menetapkan penghentian (moratorium) permanen penebangan hutan alam, tidak memberi izin baru untuk perkebunan skala menengah dan besar.

Juga tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) yang sudah habis masa berlakunya untuk dikembalikan kepada masyarakat yang pemilik hak-hak tradisional atas lahan tersebut sehingga bisa dihutankan kembali.

“Dengan demikian fungsi tanah dan hutan dapat dikembalikan sebagai ‘tasik’ yang lestari dan dikelola secara adil, bermartabat dan berguna bagi rakyat Tanah Tumpah Melayu ini,” tegas Edyanus.

LAM Riau Dukung Penuh

Berkenaan dengan Warkah Amaran FKPMR tersebut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) mendukung penuh dan meminta agar anak kemenakan dan semua pemangku kepentingan LAM Riau berperan serta secara aktif.

Berkenaan bencana asap, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Al azhar mengemukakan bahwa penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) nyatanya belum mampu mengurangi malapetaka yang mengepung masyarakat Riau saat ini.

Indeks standar pencemaran udara dalam beberapa hari ini tidak berganjak [tidak berubah] dari level berbahaya dan sangat tidak sehat. “Artinya, daerah sudah tidak mampu mengatasi ancaman tersebut,” kata Al azhar.

Oleh karena itu, dia menekankan agar pemerintah daerah sekarang juga meminta pemerintah pusat untuk turun-tangan, menyatakan status tanggap darurat. [rls]