Polisi Selidiki Tiga Perusahaan Pelaku Karhutla di Inhu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau tengah menyelidiki tiga perusahaan kebun sawit di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga sengaja memperluas lahannya dengan membakar hutan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Arif Rahman Hakim, Kamis (10/9) mengungkapkan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keterlibatan perusahaan tersebut.
"Dari 12 perusahaan yang terindikasi diduga melakukan pembakaran lahan, ada tiga perusahaan di Inhu yang sedang kita selidiki, " kata Arif,
Namun Arif enggan menyebutkan nama ketiga perusahaan tersebut. "Inisialnya nanti saja. Tapi untuk diketahui ketiga perusahaan itu berada di Inhu (Indragiri Hulu)," jelasnya.
Ditreskrimsus Polda Riau sebelumnya menyelidiki satu perusahaan perkebunan di Pelalawan yakni PT Langgam Inti Hibrindo. Yakni setelah petugas menemukan bekas kebakaran seluas 533 hektar di lahan perusahaan perkebunan sawit tersebut. Saat ini kasusnya sampai ke penyidikan, artinya secara koorporasi perusahaan milik Sandiaga Uno itu tersangka.
Menurut Arif, hingga saat ini sudah ada 13 orang dari PT LIH yang diperiksa sebagai saksi termasuk dua manager dan para staf di perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit di kecamatan Langgan, kabupaten Pelalawan itu.
"Saksi ahli ada 7 yang kita mintai keterangannya, dua diantaranya ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dimintai keterangannya Profesor Bambang Heru dan DR Basuki Wasis," jelasnya.
Sementara itu, terhitung sejak Januari hingga September 2015, jajaran Polda Riau telah menetapkan 32 tersangka pelaku pembakar lahan yang mayoritas merupakan petani dan pengusaha perkebunan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kehutanan Fadrizal Labay mengatakan terdapat 12 perusahaan HTI dari sekitar 1.200 hektare yang lahannya terbakar di Riau tahun ini.
Menurut Fadrizal,12 perusahaan itu mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan yang kini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan badan hukum dari dua grup industri kehutanan besar di Riau yakni Asia Pasific Resources International Holding Limited (APRIL) dan Asia Pulp & Paper (APP). [pan]

