Tipikor Polda Riau selidiki korupsi Proyek Jalan di Tembilahan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mendalami adanya dugaan korupsi di sejumlah proyek peningkatan jalan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir. Lantaran belum genap setahun, di beberapa ruas jalan proyek tahun 2014 itu kondisinya sudah rusak.
"Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau sudah melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sejumlah proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, Selasa (08/09/15).
Dijelaskan Guntur, proyek-proyek yang dimaksud, antara lain pekerjaan Peningkatan Jalan SKB, di jalan Pendidikan, dan jalan Prof M Yamin Parit 16 Tembilahan, Kecamatan Tembilahan. Kemudian, pekerjaan peningkatan Jalan Sei Luar - Sei Piring Kecamatan Batang Tuaka.
"Tindakan yang sudah dilakukan yaitu pengumpulan dokumen, dan kita akan memeriksa sejumlah saksi untuk melakukan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut," kata Guntur.
Data yang dihimpun di lapangan, paket Peningkatan Jalan SKB jalan Pendidikan, dan jalan Prof M Yamin Parit 16 Tembilahan, KecamatanTembilahan, dengan pagu Rp9.476.529.000 dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp9.475.658.000 ini dikerjakan oleh PT Gunung Guntur, beralamatkan Jalan Gunung Daek Gang Gunung Jati RT 01 RW 013 Tembilahan Kota, nilai kontrak Rp9.427.826.000. Namun belum genap setahun, kondisi aspal sudah rusak.
Sementara proyek Peningkatan Jalan Sei Luar - Sei Piring Kec. Batang Tuaka dengan pagu Rp6.531.789.355 dan HPS Rp 6.520.300.000, dikerjakan oleh PT Ramadika Mandiri, beralamatkan Gedung Selmis Blok I Nomor 3 Lantai 3 jalan KH Abdullah Syafe'i Nomor 52 Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan, dengan nilai kontrak Rp 6.390.177.000. Kondisi jalan penimbunan ini sudah terlihat rusak.
Disinyalir, proyek Peningkatan Jalan Sei Luar - Sei Piring Kecamatan Batang Tuaka ini adalah kegiatan penimbunan, dan pihak perusahaan sudah diputus kontrak karena pekerjaannya tidak selesai lantaran banjir. [pan]

