Dalam Penyelidikan Polres Bengkalis

Eits! SP, anggota DPRD Bengkalis diduga gunakan Ijazah Palsu

Eits! SP, anggota DPRD Bengkalis diduga gunakan Ijazah Palsu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Beredar kabar, seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berinisial SP diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri pada Pemilu legislatif 2014 yang lalu. Oknum anggota DPRD Bengkalis ini akhirnya terpilih dari Daerah Pemilihan IV yakni Kecamatan Mandau pada Pemilu lalu.

Informasi yang dihimpun Beritariau.com, saat mendaftar, SP menggunakan ijazah Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Generasi Muda Sumatera Utara dengan Nomor Ijazah 353/UGMM/2002 dan Nomor Induk Registrasi Lulus 154/FH/S.1 tanggal 16 Desember 2002.

Ternyata, berdasarkan Surat Edaran Pemberitahuan dan Larangan dari Kementerian dan Kebudayaan (Mendikbud) Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Nomor 025/K.1.2.1/K1/2014 tanggal 29 Februari 2014, bahwa Universitas Generasi Muda Sumatera Utara tak mempunyai izin. Artinya, gelar Sarjana yang disandangnya dinyatakan tak berlaku.

Tak hanya itu, SP yang diketahui kader partai berwarna kuning ini, juga diduga menggunakan ijazah SMA yang tidak sah. Disebutkan, Ia menggunakan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA Negeri 1 Siantar di kawasan Marihat Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara dengan nomor Ijazah 05.OC.oh 0440423 tanggal 26 Mei 1990.

Sumber Beritariau.com menyebutkan, setelah ditelusuri, ternyata yang bersangkutan tak pernah terdaftar pada peserta ujian EBTA/EBTANAS tahun 1989/1990. Ia diduga pernah mengikuti pendidikan di sekolah tersebut, namun tak selesai.

Kemudian, Ia juga sempat belajar di SMA Murni di Pematang Siantar dan kembali tak menyelesaikannya. SP diketahui langsung merantau ke kawasan Bukit Nenas Kota Dumai.

Informasi yang diperoleh, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah mengadukan hal ini ke Polda Riau. Namun, belum diketahui apakah kasus ini benar-benar diusut oleh kepolisian.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Difitri Akbar yang dikonfirmasi mengakui adanya laporan terkait kasus ini. Namun, katanya, kasus tersebut sedang ditangani kepolisian. "Kasus itu sedang ditangani Polres Bengkalis," kata Difitri Akbar, Senin (07/09/15).

Terpisah dihubungi, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Sani Handitya mengaku masih sedang menyelidiki kasus tersebut. "Itu bukan laporan tapi pengaduan. Kita masih selidiki," ujar Sani.

Hingga berita ini diturunkan, SP belum dapat dikonfirmasi. Nomor seluler 0812620**** yang disebut merupakan miliknya tak kunjung aktif. Untuk diketahui, dari data yang diperoleh, nama anggota DPRD di Bengkalis yang berinisial SP hanyalah Sihol Pangaribuan.[red]