Ancam Sekretaris, Mantan Ketua IPK Rohil Dilaporkan ke Polisi

Unsur pengurus DPD IPK Rohil beserta kuasa hukum pelapor saat memperlihatkan STPL nya | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bagan Batu - Merasa tidak senang dan terancam, sekretaris DPD IPK Rokan Hilir (Rohil), Mangiring P Sinaga SH, laporkan pengancaman dirinya yang dilakukan oleh Mantan Ketua IPK, TM (45).
Peristiwa pengancaman ini berlangsung pada hari Kamis (3/9) pukul 02.00 dini hari kemarin. Atas perbuatannya ini, TH pun dilaporkan ke Mapolsek Bagan Sinembah.
"Jadi kami, atas nama pengurus DPD IPK Kabupaten Rohil, mengecam tindakan oknum mantan ketua IPK Rohil saudara TH yang telah melakukan tindakan tidak patut dan tidak dibenarkan menurut hukum serta tidak etis secara organisasi," ujar Cutra kepada sejumlah wartawan, Jumat (04/09).
Ia nenambahkan, persoalan yang menyangkut internal organisasi seharusnya yang bersangkutan dapat legowo atas keputusan oraganisasi.
"Dan seharusnya melakukan upaya-upaya secara organisatoris, tentunya kepada DPD I IPK Provinsi Riau. Namun terhadap apa yang dilakukan oleh TH merupakan pelanggaran hukum. Makanya kami mendampingi korban untuk melapor," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi Beritariau.com, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi membenarkan tentang laporan pengancaman terhadap Mangiring P Sinaga SH selaku korban.
"Ya benar, korban pengancaman telah membuat laporannya dan sampai saat ini kasus tersebut sedang kita dalami guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Bagan Sinembah tersebut. [bim]

