Togel Kian Marak, Polisi Ciduk Dua Pelaku Judi di Pangkalan Kuras

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil menciduk dua orang yang diduga pelaku Perjudian jenis sijie (togel) di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Informasi ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga Sik Mhum melalui paur humasnya IPDA M Sijabat Ahad (23/08) kemarin.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Warung Tuak milik Jonsen Siburian di Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Pelalawan," ujarnya.
Penangkapan dilakukan terhadap dua orang yang diduga pelaku perjudian siji atau togel. Keduanya adalah Syaf'i (47) dan Jonsen (47).
Dari mereka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa buku tafsir mimpi, dua unit handphone, potongan kertas pemasang nomor Sijie dan satu lembar kertas rekap nomor keluaran togel.
Selanjutnya, barang bukti beserta kedua pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna pengusutan lebih lanjut. [ip]

