Polres Pelalawan Ciduk Kurir Narkoba di Jalan Akasia

Polres Pelalawan Ciduk Kurir Narkoba di Jalan Akasia

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Jajaran Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang kurir narkoba pada pekan lalu. Proses penangkapan ini dilakukan setelah petugas mengembangkan penyelidikan pasca menangkap seorang pengguna yang mendapatkan narkobanya dari tersangka bernama Abdul.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga Sik Mhum melalui paur humasnya IPDA M Sijabat Ahad (23/08) kemarin menerangkan, Adul ditangkap pada Kamis (20/08) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama Evandri alias Adul umur 24 thn, di jalan Akasia ujung gang Ramin," jelasnya, Minggu (23/08).

Dari tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu  paket serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan plastik warna hitam (setengah kantong).

Selain itu juga satu unit hp merk Nokia warna putih serta uang tunai Rp 600 ribu.

Sebelumnya pada pukul 16:20 WIB, polisi juga telah menangkap tersangka bernama Hermansyah (29) di Jalan Akasia Ujung Gang Ramin, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Dari tersangka, polisi menemukan satu unit hp Nokia warna hitam,  satu buah dompet warna biru yang didalamnya ditemukan dua paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu. Juga dua buah kaca pirek,  satu buah mancis gas,  satu buah tutup botol cocacola yang sudah dilobangi,  serta dua buah pipet plastic warna bening yang sudah dibengkokan.

Kepada petugas, Hermansyah mengaku membeli sabu dari Adul. Saat ini keduanya digiring di kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut. [ip]