Nenek 60 tahun di Kuansing kena hipnotis, uang dan emas lenyap

Nenek 60 tahun di Kuansing kena hipnotis, uang dan emas lenyap

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Waspadalah terhadap orang yang belum dikenal. Jika ada yang bertanya maupun menawarkan sesuatu, sebaiknya berhati-hati sebelum menuruti kemauan orang itu agar tak bernasib sama dengan Siti Hajar. Seorang nenek berumur 60 tahun menjadi korban hipnotis oleh orang yang tak dikenalnya.

Warga Dusun Cambai, Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi ini, mengaku menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis, akibatnya ia kehilangan perhiasan emas serta uang jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, kejadian itu bermula saat korban pergi perbelanja ke pasar Benai pada Kamis (06/08/15) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Setibanya di pasar, korban didatangi oleh seorang laki-laki yang tak dikenalinya. Setelah berbicara, korban kemudian diajak pergi dan masuk ke dalam mobil milik pelaku," ujar Guntur.

Di dalam mobil, pelaku menyuruh korban untuk minum air putih dari botol kemasan yang disebut pelaku merupakan air merah delima.

"Setelah diminum, pelaku berkata kepada korban agar melepas perhiasan yang digunakannya berupa gelang, cincin, kalung yang terbuat dari emas. Menurut pelaku kepada korban, dalam ajaran Islam, hal itu hukumnya haram," kata Guntur.

Dalam kondisi dibawah alam sadar, korban mendengar ucapan pelaku, Ia pun menurut dan menyerahkan semua perhiasan miliknya kepada pelaku. "Selain perhiasan, korban juga menyerahkan uang sekitar Rp4 juta dan satu unit handphone," kata Guntur.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian menyuruh korban untuk salat ke masjid. Entah bagaimana, korban kembali menuruti ucapan pelaku. Setelah selesai sholat, korban kembali menuju tempat mobil pelaku yang diparkirkan sebelumnya, namun pelaku sudah kabur.

Korban sempat berusaha mencari mobil pelaku di sekitar lokasi namun tidak ditemukan. Barulah korban sadar jika dirinya telah ditipu dan diperdaya oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp32 juta dan melapor ke Polsek Benai," imbuh Guntur.

Guntur menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika menemui orang yang baru dikenal atau tidak dikenal sama sekali. "Hindarilah potensi kejahatan dijalanan, agar tidak terjadi seperti yang dialami korban," pungkas Guntur. [Pan]