Lapas Bengkalis Kecolongan, Seorang Napi Tertangkap Lagi Asyik Nyabu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Meskipun sudah berada di balik jeruji penjara, peredaran narkotika ternyata masih saja tak bisa dibendung. Lembaga pemasyarakatan (Lapas) terkesan kecolongan karena benda haram itupun bisa berada di tangan para tahanan.
Seperti kejadian pada salah seorang warga binaan di Lapas Kelas II A Kabupaten Bengkalis yang tertangkap tangan saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar tahanannya pada Selasa (4/8/15) malam kemarin.
Penangkapan ini berawal dari pengecekan petugas lapas yang sedang menjalankan tugasnya pada malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Napi tersebut lagi asik menikmati sabu-sabu. Dari tangan napi, Kami berhasil mengamankan satu paket besar dan enam paket kecil sabu," ungkap KPLP Sugianto, Rabu (05/08/15).
Diungkapkannya, warga binaan tersebut bernama Adi Saputra Hasibuan (36). Ia merupakan napi pindahan dari Pekanbaru dan baru sekitar empat bulan di Lapas II A Bengkalis.
Selanjutnya, pihaknya menghubungi Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian lebih lanjut terhadap Napi tersebut.
"Napi yang merupakan napi berasal dari Lapas Pekanbaru,sebelumnya (Adi, red) ini juga adalah napi berasal dari Medan. Adi Saputra Hasibuan ini sendiri saat ini sudah divonis hukuman penjara selama enam tahun penjara, karena kasus narkoba. Saat ini tersangka, sudah kita serahkan ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan secara jelas," papar Sugiyanto.
Sementara itu terkait barang haram dan kenapa barang haram tersebut bisa masuk ke dalam Lapas. Ia mengaku sedang berupaya menyelidiki secara mendalam hal tersebut.
"Secara keamanan. kita fikir kita sudah lakukan semaksimal mungkin. Namun dengan adanya kasus ini, tentunya kita siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki bagaimana barang haram ini bisa masuk ke lapas," pungkas KPLP II A Bengkalis. (ali)

