Dorr!!! Pistol milik Bripda Syahrul meletus, Bripda Ridho terkapar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti Bripda Ridho Arianto tertembak senjata api (senpi) milik rekannya Bripda M Syahrul. Akibatnya, polisi muda tersebut mengalami luka tembak pada bagian bahu sebelah kanan dan dilarikan ke RSUD Meranti guna perawatan intensif.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso Sik, Selasa (28/07/15) membenarkan kejadian itu. Katanya, proses internal terhadap Bripda M Syahrul dilakukan Polres Kepulauan Meranti.
"Iya benar, kasus itu ditangani Provost Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan rekan yang tertembak sedang mendapat perawatan," ujar AKBP Budi.
Informasi yang dirangkum di kepolisian menyebutkan, peristiwa penembakan itu terjadi di barak Bintara Polres Kepulauan Meranti, Senin (27/07/15) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu Bripda M Syahrul baru pulang dari bertugas pengamanan Bank BNI Selat Panjang dan pulang menuju markasnya. Setibanya di dalam kamar, rekannya bernama Bripda Ridho Arianto, mengajak Bripda M Syahrul untuk menemaninya ke tempat potong rambut.
Namun saat keduanya bersiap-siap beranjak dari kamar, Bripda M Syahrul yang sedang mengeluarkan senjata dari sarung yang ada dipinggangnya kemudian memegang dengan tangan kanan, Bripda Ridho kemudian menendang Syahrul hingga terjatuh.
Seketika itu, senjata api merk Taurus dengan amunisi 5 butir yang ada ditangan kanan Bripda M Syahrul meletus dan mengenai bahu sebelah kanan Bripda Ridho hingga menembus kepunggungnya.
Tak ayal, dua temannya sesama polisi yakni Bripda Riski Andika Wijaya dan Bripda Rian Adinata yang kamarnya bersebelahan dengan mereka datang dan melihat Bripda Ridho tergeletak bersimbah darah.
Bripda Syahrul bersama kedua rekannya itu pun langsung melarikan Bripda Ridho ke RSUD Kepulauan Meranti dengan menggunakan sepeda motor. Tak sampai disitu, kondisi Bripda Ridho membuat petugas medis merujuknya ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.
Beruntung nyawa korban dapat ditolong saat dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru. Sementara, Bripda M Syahrul beserta barang bukti senjata api dan empat butir pelurunya serta satu selongsong langsung diamankan oleh Propam Polres Kepulauan Meranti. [Pan]

