PNS Tak Boleh Berpolitik! Tapi Pejabat Bengkalis kok Ikutan Mengarak Herliyan-Riza?

PNS Tak Boleh Berpolitik! Tapi Pejabat Bengkalis kok Ikutan Mengarak Herliyan-Riza?

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bengkalis - Sejumlah kalangan masyarakat menyorot keterlibatan sejumlah oknum pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pencalonan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Herliyan Saleh - Riza Pahlevi.

Salah satunya dalam pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Senin (27/7) sore menjelang siang. Saat arak-arakan pasangan Incumbent ini dari sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN) Jalan Pertanian menuju kantor KPU Bengkalis, diduga sejumlah oknum pejabat ikut hadir.

Diantaranya Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis, Asisten II Bupati Bengkalis, Kepala Dinas Pasar, Kasubag Protokol, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Pasar, Kepala BPBD Damkar, sejumlah camat, Kabag Umum, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Catatan Sipil dan pejabat lainnya.

Menanggapi indikasi keterlibatan oknum pejabat dan PNS Pemkab Bengkalis, Direktur Depot Kreatifitas Anak Melayu (Dekam) Kabupaten Bengkalis Rusli Ispandi Saleh, menyerukan agar PNS tidak ikut terlibat dalam politik praktis. Karena hal itu melanggar Undang - Undang maupun Peraturan Pemerintah.

"Kita ingatkan kepada segenap PNS maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk bersikap netral dalam menghadapi pemilu kada tahun ini, jika ada yang sengaja melibatkan diri itu melanggar undang-undang, karena PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis," tandas Rusdi.

Diingatkan Rusdi, walaupun pasangan Cabup Herliyan Saleh merupakan Incumbent yang sedang berkuasa saat ini, bukan berarti menjadi pembenaran bagi PNS untuk terlibat mendukung dan berpolitik.

"Kehadiran sejumlah pejabat saat mengantar pasangan Herliyan Saleh - Riza Pahlevi itu perlu dipertanyakan, kalau perlu dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tegas Rusdi.

Hal yang sama dikatakan Wan Muhammad Sabri pengamat Politik Kabupaten Bengkalis. Menurut aktivis anti korupsi ini, masyarakat harus ikut andil dalam menyoroti jalannya proses pemilukada tahun 2015 ini, jika menemukan adanya keterlibatan pejabat dan menggunakan fasilitas negara harus segera dilaporkan karena itu tidak fair.

"PNS dan Pejabat pemerintah dilarang keras untuk terlibat dalam politik, karena itu merupakan penyelewengan, dan bisa dilapotkan untuk diproses secara hukum, untuk itu kita tidak ingin lagi melihat adanya keterlibatan oknum pegawai Bengkalis, baik mendukung incumbent maupun dalam mendukung calon lainnya, para cabup harus bertarung secara fair dan bersih," tutup Wan Sabri. [ali]