Ratusan Masyarakat Rantau Panjang Demo PT GSM, Ajukan Tujuh Tuntutan

Ratusan Masyarakat Rantau Panjang Demo  PT GSM, Ajukan Tujuh Tuntutan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rantau Panjang - Ratusan masyarakat Dusun 1 Rantau Kayu Kuning, Desa Rantau Panjang, Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) gelar aksi demontrasi di halaman pabrik kelapa sawit (PKS) PT Gunung Sawit Mas (GSM), Senin (8/6/2015).

Koordinator lapangan sekaligus tokoh masyarakat, M Saleh menerangkan aksi ini dilakukan masyarakat karena pihak perusahaan tidak pernah melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Berdirinya perusahaan di suatu daerah seharusnya bosa mensejahterakan masyarakat, dan bukan menyesengsarakan masyarakat. Tapi hal ini seperti yang dilakukan oleh PT GSM terhadap masyarakat di Dusun 1 Rantau Kayu Kuning," jelasnya.

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan massa, termasuk juga menuntut perusahaan untuk membebaskan tiga orang masyarakat yang ditahan polres dengan dugaan kasus penganiyaan terkait dengan tuntutan yang sama.

Keberadaan perusahaan juga dirasakan tidak peduli dengan masyarakat tempatan karena tak mempekerjakan masyarakat sesuai dengan pendidikan dan keahliannya.

Tuntutan lainnya yakni memperbaiki timbangan PT GSM yamg dinilai ada kecurangan dan penerimaan buah tidak jelas,  dan perbaikan jalan lintas Dalu-dalu menuju Dusun 1 Rantau Kayu Kuning.

M Saleh menambahkan, sejak berdiri di  tahun 2013 lalu hingga sekarang, belum ada bukti dari perusahaan untuk beritikat baik  kepada masyarakat. Jika 7 tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh perusahaan, maka masyarakat ancam akan melakukan aksi demontrasi lebih besar lagi dan akan menurunkan massa lebih banyak serta mengecam akan melakukan hukum rimba.

Setelah menggelar orasi, akhirnya pihak manajemen perusahaan bersedia turun untuk melalukan mediasi.

Proses mediasi ini diwakili humas PT GSM bersama tujuh perwakilan massa, serta disaksikan perwakilan polres, polsek, dan ramil. Dalam mediasi, humas perusahaan bersedia merealisasikan enam tuntutan.

Sedangkan satu tuntutan, yakni pembebasan tiga orang yang ditahan polisi sudah di luar kewenangan perusahaan.

Akki demontrasi tersebut dikawal  ketat puluhan anggota Kepolisian Polres Rohul serta satu pleton Brimob Polda Riau. [cp]