Dua tahanan Penjara Rokan Hulu kedapatan bawa sabu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pasir Pengaraian mengamankan seorang tahanannya bernama Yobedi (20) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, pada Sabtu (6/6). Pemuda ini pun langsung diserahkan ke Polres Rokan Hulu.
"Awalnya, petugas piket Lapas Pasir Pengaraian menemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam saku celana belakang, uang tunai senilai Rp40 ribu dan satu unit handphone," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.
Tak ayal, tahanan yang berasal dari Nias Selatan propinsi Sumatera Utara tersebut diperiksa intensif guna mencari jaringan narkoba lainnya oleh petugas Lapas.
"Ternyata dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang penghuni Lapas lainnya bernama Masnur alias Apeng," terang Guntur.
Petugas Lapas kemudian menyerahkan Yobedi dan Masnur lalu diserahkan ke pihak Mapolres Rohul untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Selain keduanya, petugas Lapas juga menyerahkan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat sekitar 1,5 gram serta dua unit handphone.
"Kita akan kembangkan lagi darimana masuknya narkoba tersebut hingga sampai ke dalam Lapas. Apakah ini jaringan dari luar atau dari dalam Lapas itu sendiri," pungkasnya. [Pan]

