Polda Riau Berhasil Tangkap Perampok Bersenpi di Sumut

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap seorang pelaku perampokan atas nama Tedy Hariadi alias Adi Kunyuk (37). Ia telah merampok uang Rp 200 juta di kabupaten Siak dan kabupaten Bengkalis pada April 2015 lalu.
"Tersangka inisial TH ini pelaku perampokan di kecamatan Minas Kabupaten Siak dan kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis yang mengakibatkan korban luka tembak dan kerugian Rp 200 juta," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (18/05/15).
Guntur menambahkan, jajaran Polda Riau langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap TH di Dusun V RT 002 RW 005 desa Perkebunan Bandar Selamet kecamatan Aek Song Songan kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dari tangan tersangka TH, petugas menyita beberapa barang bukti berupa 2 unit handphone nokia, dompet, KTP dan uang Rp 30 Ribu 3 buah sim kartu telkomsel," kata Guntur.
Setelah diinterogasi, lanjut Guntur, tersangka TH mengakui perbuatannya. Dan diketahui, ternyata selama ini Adi Kunyuk pernah melakukan perampokan di provinsi lainnya.
"Untuk itu petugas melakukan bersama sama dengan group lain yang berasal dari provinsi yang berbeda yaitu Palembang dan Jambi. Saat ini keterangan tersangka sementara sudah diambil di Polres Asahan, guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," pungkas Guntur. [pan]

