Gak rela berhenti jadi PNS, M Zen urungkan niat maju Bupati Rohul

Gak rela berhenti jadi PNS, M Zen urungkan niat maju Bupati Rohul

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhammad Zen memberi sinyal, bahwa dirinya tidak akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati (Balonbup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 akan datang.

Hal ini diakui M. Zen saat ditanya mengapa dirinya tak ikut mengambil formulir di partai lain. Karena sejauh ini, dia hanya mengambil dan sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat Rohul.

M Zen mengakui dirinya lebih memilih membatalkan niat untuk maju di Pilkada karena ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengharuskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mundur sebelum mencalonkan diri sebagai Balon Kepala Daerah.

"Saya tak jadi. Karena harus mengundurkan diri sebagai PNS," kata M. Zen, usai menghadiri Acara Perpisahan SMKN 1 Rambah di Gedung Wanita Pasir Pangaraian, Selasa (28/4/15).

Sebelumnya, M Zen disebut-sebut banyak pihak bahwa perahu Partai Demokrat bakal jatuh kepada dirinya. Apalagi istrinya merupakan keponakan dari Bupati Rohul Achmad.

Namun demikian, isu itu dimentahkan oleh pengurus DPC Partai Demokrat Rohul Jenewar Efendi. Kata Jenewar, calon Bupati atau Wakil Bupati yang akan diusung Demokrat merupakan calon dengan elektabilitas dan popularitas tinggi.

Dari data yang dirangkum, bisa saja M Zen mengundurkan diri sebagai Balon Bupati di Pilkada tahun ini. Pasalnya, gaji dan tunjangan dirinya sebagai pejabat eselon II sudah cukup memadai, yakni sekitar Rp20 juta per bulan.

Namun demikian, jika memang dia harus maju sebagai Balon Bupati, M. Zen harus mengundurkan diri sebagai PNS, dan tidak mendapatkan dana pensiun secara utuh. [cp]

Tags :# politik