Riau minta Pemerintah Pusat bagi hasil pajak Minyak Mentah

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Jika sukses melobi Pemerintah Pusat, maka Provinsi Riau akan mendapatkan dana sebesar Rp8 Triliun per tahun dari Dana bagi hasil (DBH) dari pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias Minyak Kepala Sawit.
Lobi itu, dilakukan melalui Dewan Energi Nasional (DEN). Perjuangan itu dilakukan karena Provinsi Riau merupakan penghasil Pajak CPO terbesar di tanah air.
"Dari hasil pajak ekspor CPO dari Riau ini, pemerintah pusat sudah mendapatkan dana yang sangat besar," ungkap Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setdaprov Riau, Syahrial Andi, Kamis (03/04/15).
Karena itulah, sepantasnya Riau yang menjadi daerah penghasil CPO juga mendapatkan bagian dari hasil pajak ekspor CPO itu. "Kalau perjuangan ini berhasil maka Riau akan mendapatkan sebesar Rp 8 triliun per tahun," tambahnya.
Jika keinginan Riau mendapatkan DBH CPO ini berhasil, tentunya akan meningkat PAD Riau. Selama ini PAD Riau dari DBH Migas terus mengalami penurunan dari sebelumnya mendapat Rp 4,3 triliun, kini hanya mendapat Rp1,9 triliun.
Turunnya DBH Migas yang didapatkan Riau ini disebabkan harga minyak dunia yang terus turun dan juga nilai tukar rupiah yang merosot. "Untuk itu kita berharap Riau bisa mendapatkan DBH dari pajak ekpsor CPO itu," tambahnya. [red/mc]

