Warga ancam akan bunuh beruang
Konflik Warga vs Beruang, Polsek Rambah minta warga jauhi kebun sebelum BKSDA datang

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Kepolisian sektor (Polsek) Rambah, Rabu (11/03/15) pagi, langsung menuju Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) usai mendapat informasi terkait masih adanya beruang di daerah pemukiman warga. Pasalnya, pada Rabu dini hari, warga mendengar suara beruang meraung.
Meski laporan sudah diterima, namun pihak polsek tak bisa berbuat karena hal itu bukan kewenangan polisi melainkan Polisi Kehutanan (Polhut) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sedangkan kepolsian, hanya bersifat pengamanan masyarakat.
Selain itu, polisi juga tak memiliki senjata bius yang bisa melumpuhkan beruang itu. Sementara, jika ditembak memakai senjata api dengan amunisi timah panas, akan melanggar Undang-undang Tentang Perlindungan Satwa Liar karena beruang ada dalam daftar hewan yang dilindungi.
"Meski tak bisa berbuat, namun personil tetap turun untuk mengetahui situasi dan kondisi lapangan. Selain itu, untuk pengamanan warga dalam antisipasi adanya korban dari amukan beruang liar itu, yang saat ini masih berkeliaran di pemukiman warga," ungkap Kapolsek Rambah AKP Chaidir
Dijelaskan Chaidir, Ia telah berkoordinasi dengan Polhut Rohul dan BKSDA Riau agar beruang itu ditangkap dan dibawa ke BKSDA sebelum ada korban dari amukan beruang itu.
Dari koordinasi itu, Tim BKSDA Riau akan turun bersama Polhut memburu beruang dengan cara tembak bius. Pasalnya, jika hal itu tak dilakukan, warga Desa Menaming sepakat untuk mengepung dan membunuh beruang. Sebab, jika dibiarkan berkeliaran di pemukiman, tentu akan membahayakan keselamatan warga.
Chaidir menghimbau, agar seluruh warga Desa Menaming tetap waspada. Sebelum Tim BKSDA dan Polhut turun, untuk saat ini, warga menunda bekerja menyadap karet dan ke kebun sawit. [cp]

