Partai Demokrat buka pendaftaran para Bakal Calon Bupati se Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Pada pekan ini, DPD Partai Demokrat Provinsi Riau mulai membuka proses pendaftaran penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati tahap kedua di lima kabupaten.
Penjaringan Balon Bupati dan Wabup dilakukan ini adalah untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Desember 2015 akan datang.
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Achmad memastikan, proses penjaringan dilakukan dan terbuka untuk umum atau tidak sebatas dari kader Partai Demokrat.
Achmad menjelaskan lima kabupaten yang akan membuka proses penjaringan tahap dua di antaranya Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.
Sementara, untuk proses penjaringan tahap pertama sudah dilakukan Partai Demokrat di empat kabupaten, seperti di Kota Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.
Achmad juga Bupati Rohul mengakui telah menyurati sembilan DPC Partai Demokrat yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun ini.
"Isi suratnya agar sembilan DPC segera melakukan proses penjaringan. Insyaalah dalam pekan ini dimulai," jelas Achmad, Senin (09/03/15).
Achmad mengatakan, mekanisme proses pendaftaran menggunakan metode pengumuman dan metode survey elektabilitas dan popularitas Balon Bupati dan Wabup. Meski demikian, syarat-syarat pendaftaran juga disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
"Bagi bakal calon yang berminat bisa mendaftarkan diri ke DPC Partai Demokrat yang ada di daerah setempat," saran Achmad.
Achmad mengharapkan setiap Balon Bupati dan Wabup yang bakal diusung Partai Demokrat harus memiliki hasil riset tentang elektabilitas sang calon, sehingga memudahkan partai dalam melakukan verifikasi di lapangan. [cp]

